Lotus

Lotus

Wednesday, June 6, 2012

Keputusan Hakim Marzuki

Seorang Nenek Mencuri Singkong karena Kelaparan
Hakim
Sang Nenek








Kisah Tragis dan Patut dicontoh oleh kita-kita semua..

Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar namun Manager dari PT tersebut tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.


Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutuskan diluar tuntutan jaksa PU, "Maafkan saya.", katanya sambil memandang nenek itu. " Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda satu juta rupiah dan jika anda tidak mampu membayar, maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun seperti tuntutan jaksa Pihak Manager.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, dan membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang satu juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

Keputusan 
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada setiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap di kota ini dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, TOLONG KUMPULKAN DENDANYA DALAM TOPI TOGA SAYA INI LALU BERIKAN SEMUA HASILNYA KEPADA TERDAKWA.

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50ribu yang dibayarkan oleh si manager yang tersipu malu karena telah menuntut sang nenek.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa membantu menyebarkan dan di share kepada teman-teman yang lain untuk menjadi contoh kepada kita-kita untuk bekerja dengan menggunakan hati nurani.

Semoga cerita ini menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua. >_<

No comments:

Post a Comment